Semua otoritas pengaturan
Republik Kepulauan Marshall KANTOR KOMISI PERBANKAN
Tahun 1987
Diatur oleh pemerintah
FSC
GFSC
OBC
FSC
VFSC
SFC
SCB
FSA
MISA
CIMA
HKGX
SCA
SBS
CNBV
FCA
SERC
CIRO
LFSA
FSA
FinCEN
TPEx
CBUAE
JFX
FINRA
CMVM
CMA
FSA
SCMN
BMA
KNF
SFB
ISA
AFSA
SCM
SEC
AOFA
CMA
FSS
FSA
ASIC
FMA
CYSEC
NFA
FINMA
FSC
MFSA
FINTRAC
MAS
ADGM
DFSA
BaFin
AMF
LB
NBRB
CBR
CBI
FSCA
CONSOB
FSC
CFFEX
CNMV
CNB
MTR
BDL
ICDX
BAPPEBTI
Republik Kepulauan Marshall KANTOR KOMISI PERBANKAN
Tahun 1987
Diatur oleh pemerintah
Kantor Komisi Perbankan berkomitmen untuk memastikan sistem keuangan yang kuat dan teregulasi dengan baik yang mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Republik Kepulauan Marshall.
Misi kami adalah mengawasi dan mengatur lembaga perbankan, memastikan kepatuhan terhadap hukum nasional dan standar internasional untuk melindungi integritas sistem keuangan kami.
Kami mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk lembaga keuangan, badan pemerintah, dan masyarakat.
Melalui kerangka regulasi kami yang komprehensif, kami berupaya untuk memitigasi kejahatan keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan mempromosikan literasi keuangan.