Ikhtisar:Akhirnya salah satu buronan kasus penipuan DNA Pro berhasil ditangkap. Setelah sebelumnya buron atas kasus penipuan investasi berkedok robot trading DNA Pro, salah satu bos DNA Pro yaitu Daniel Abe berhasil ditangkap Bareskrim Polri.
Akhirnya salah satu buronan kasus penipuan DNA Pro berhasil ditangkap. Setelah sebelumnya buron atas kasus penipuan investasi berkedok robot trading DNA Pro, salah satu bos DNA Pro yaitu Daniel Abe berhasil ditangkap Bareskrim Polri. Daniel Abe atau yang dikenal juga dengan nama Eliazar Daniel Piri berhasil ditangkap dan bukan di luar negeri, melainkan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Hal ini cukup tidak terduga, mengingat sebelumnya berdasarkan pengakuan Daniel Abe bahwa dirinya berada di Turki untuk berikutnya akan pergi ke Rusia, dan hal ini sempat diunggah ke akun resmi Instagram DNA Pro pada akhir Maret lalu.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah mengeluarkan daftar tersangka dalam kasus DNA Pro ini sebanyak 12 orang tersangka. Dari daftar tersangka tersebut, 7 orang sudah berhasil ditangkap dan sisanya 5 orang masih dalam daftar DPO, 3 orang diantaranya disinyalir berada di luar negeri dan Interpol telah menerbitkan red notice untuk mereka. Ketiga nama ini adalah Daniel Abe alias Eliazar Daniel Piri, Daniel Zii alias Fauzi dan Fei atau Cik Fei alias Ferawaty.
Setelah sebelumnya keberadaan dari Daniel Abe tidak diketahui, ia ditangkap pada hari Minggu tanggal 24 April kemarin. Namun untuk proses penangkapannya masih belum dijelaskan lebih detil oleh Bareskrim Polri. Bagi para tersangka kasus DNA Pro ini, mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.