Ikhtisar:Influencer Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz yang belakangan ramai diperbincangkan terkait kasus investasi bodong Binomo pada tanggal 25 dini hari resmi ditahan oleh Bareskrim Polri.
Influencer Indra Kesuma atau yang lebih dikenal dengan Indra Kenz yang belakangan ramai diperbincangkan terkait kasus investasi bodong Binomo pada tanggal 25 dini hari resmi ditahan oleh Bareskrim Polri. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, crazy rich asal Medan ini dijerat dengan pasal berlapis dengan dugaan melakukan tindak pidana pencucian uang hingga penipuan, dengan ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan selama 20 tahun. Adapun Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.
Indra Kenz merupakan afiliator Binomo yang resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 24 Februari 2022 kemarin, setelah diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim. Penyitaan pun dilakukan terhadap barang bukti dan akun YouTube milik Indra Kenz. Setelah memeriksa dan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, tim penyidik menyatakan belum selesai menyidik kasus Binomo ini. Masih ada seorang influencer lain yang akan diperiksa mengenai dugaan sebagai afiliator aplikasi binary option tersebut yang rencananya akan diberitahukan hari ini Jumat, 25 Februari 2022. Mengenai identitas influencer tersebut masih belum dijelaskan lebih lanjut.
Kasus ini merupakan kelanjutan dari laporan yang masuk pada tanggal 3 Februari lalu, 8 orang korban yang melaporkan pemilik dan sejumlah afiliator aplikasi Binomo, termasuk Indra Kenz, terkait dugaan penipuan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3,8 miliar. Polisi menemukan dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.